Jumat, 04 April 2014

Monitoring dan Supervisi Terpadu MAN Pakem

Sabtu, 22 Maret 2014. MAN PAKEM (MAPAN MULIA)

Ada suatu yang agak berbeda di hari itu dengan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berlangsung di MAN Pakem Kabupaten Sleman. Beberapa kelas dari 15 rombongan belajar (kelas) yang ada, terutama kelas X dan XI mendapat kunjungan istimewa dari pengawas  Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Sleman. Sejumlah 5 orang pengawas mata pelajaran yang terdiri dari Drs. Agus Susanto, M.Pd (rumpun IPA), Dra.Mardiningsih, M.Pd (rumpun IPS), Drs. Sukarsono Cipto Nugroho, M.Pd (rumpun Bahasa), dan Dra. Sri Rahayu (Matematika). Kehadiran para pengawas ini dalam rangka monitoring dan supervisi terpadu antara Disdikpora Kabupaten Sleman dan Kementerian Agama Kabupaten Sleman ( diwakili oleh Bapak Drs. Rudi Astomo, M.Pd.I).
Monitoring dan supervisi sebenarnya merupakan suatu hal yang jamak (lumrah) terjadi dalam dunia kerja apapun. Tetapi, manakala kita bekerja (mengajar) dan ditunggui oleh atasan dan kita belum terbiasa, maka akan ada hal-hal yang harus kita persiapkan. Segala macam hal yang berkaitan dengan perangkat pembelajaran yang biasanya  sering kita abaikan, dengan serta merta akan dibenahi, bahkan sampai habis-habisan melakukannya, melembur sampai malam. Metode pembelajaran yang biasanya pas-pasan (asal anak bisa mengerti dan memahami materi) diganti dengan diskusi model lain yang lebih atraktif. Alhasil, kunjungan para pengawas ini akan membuat para guru kelabakan. Apalagi adanya peraturan yang mengharuskan semua guru mata pelajaran apapun siap sedia dengan minimal 27 perangkat mengajarnya.
Betapapun banyaknya persiapan yang harus dilakukan guru dalam menghadapi monitoring dan supervisi, tentunya banyak pula hikmah yang dapat dipetik. Pertama, tentu akan ada koreksi dari pengawas atas kegiatan pembelajaran, baik mulai dari persiapan administrasi, pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas, maupun evaluasi. Kedua, pengawas yang baik dan profesional pastinya juga akan memberikan solusi semua kekurangan guru di dalam mengajar, jadi tidak hanya sekedar menyalahkan semata. Ketiga, kehadiran pengawas yang tidak pilih-pilih waktu ( alias kapan saja supervisi bisa dilakukan ) akan mendorong para guru untuk melakukan persiapan mengajar sejak dini, sekalipun tidak akan disupervisi. Keempat, meskipun dengan “amat susah dan sedikit pemaksaan”, akhirnya guru akan mau mencoba membuat inovasi baru dalam gaya mengajarnya. Kelima, dengan sendirinya ketika membuat perangkat pembelajaran akan ada komunikasi antar guru yang mengampu mata pelajaran sama maupun berbeda, sehingga terjalin kerjasama yang makin mempererat kekeluargaan dalam sekolah/madrasah.
Akhirnya, mari kita renungkan, sebenarnya untuk siapakah segala persiapan mengajar yang dengan susah payah telah dibuat ? Apakah sebagai upeti untuk pengawas ? Ataukah sekedar untuk kita mendapatkan nilai ? Hendaknya kita yakin bahwa tamu-tamu istimewa  yang berhak mendapatkan suguhan terbaik dari persiapan mengajar bukanlah para pengawas ataupun kepala sekolah/kepala madrasah, melainkan murid-murid  yang dengan tekun menunggu kehadiran kita setiap hari. Semoga pula kekurangan pada 27 perangkat mengajar kita senantiasa akan tetap menjadi amal jariyah  melalui anak didik kita. Dengan begitu, maka setiap akan ada supervisi, mari kita anggap sebagi suatu penyegaran, ajang pegasahan agar pikiran lebih tajam, kreatif dan inovatif dalam mengantarkan anak didik mencapai kesuksesan.( JPS )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar